Program Pascasarjana (Magister, S2) |
Maksud dan Tujuan menyelenggarakan Program Pascasarjana ini Untuk menjalankan amanat UURI No.20 Th.2003 serta Undang2 Dasar 1945, Perguruan Tinggi Swasta tersebut melaksanakan Program S2 (Magister) ini dng fleksibilitas pilihan waktu kuliah agar tidak mengganggu jadwal pekerjaan (untuk mereka yg sudah mempunyai pekerjaan) dan sekaligus memenuhi Komitmen Sosial & Pendidikan. Yaitu dng menciptakan peluang terhadap seluruh lulusan Sarjana (S1) atau setara dari beraneka macam bidang kepandaian baik yg memiliki keterbatasan waktu luang begitu juga keuangannya terbatas, utk mempertinggi kuliah (atau pindah program studi/jurusan) ke taraf S-2 (Magister) pada program studi/jurusan serta peminatan yang diminati, secara pantas serta berbobot / mutu sesuai dng keunggulan Perguruan Tinggi Swasta tersebut. Juga Biaya pendidikannya dikalkulasi dng cermat agar terjangkau mahasiswa/i, disebabkan di samping dilakukan pemberian subsidi, juga dgn diterapkannya fasilitas pinjaman biaya pendidikan tanpa bunga, sehingga bisa mengangsur per bulan sesuai dng kesanggupan mahasiswa.
Oleh karena diselenggarakan dgn keterampilan & kompetensi, sistem perkuliahan Program Magister sangat pantas utk karyawan yang sibuk dng pekerjaannya begitu juga untuk yang bukan karyawan. Di samping kuliah tatap muka di dalam kelas, demikian juga mempergunakan beraneka metode efektif melalui tugas person/kelompok yg terarah dan komunikatif, serta diakhiri dgn bimbingan pengerjaan tesis yg terarah, terprogram dan terjadwal sehingga mahasiswa bisa menuntaskan perkuliahan sebagaimana masa studinya.
Lulusan Program Magister mendapatkan keahlian melakukan beraneka macam penelitian dasar begitu juga terapan; ahli meningkatkan kajian-kajian teoritis konsepsional paling baru; mempunyai keahlian profesional dan cara pandang yg menyeluruh / teliti, serta keahlian penguasaan teori yang kuat sekaligus terapannya; dan ahli meningkatkan sikap mental profesional yang berorientasi pd pemecahan problematik berlandaskan alur berpikir-sistem.
Lulusan Program Magister dipersiapkan utk menjadi Magister/Master (Strata Dua / S-2) sesuai dng kekhususan / konsentrasi / spesialisasinya, yang bisa meningkatkan keahliannya dgn berbekal ilmu, teknologi, dan seni, sehingga ahli membereskan problematik sekaligus meningkatkan ilmunya.
Kompetensi dasar lulusan Program Magister (Blended) yakni memperoleh bobot / mutu dan integritas intelektual; berdaya saing tinggi baik secara akademis begitu juga moral; ahli menyesuaikan diri dng perubahan-perubahan; menyadari bahwa ilmu senantiasa maju serta berkembang; ahli menelusuri dan menerima informasi ilmiah; mengetahui cara serta bisa senantiasa belajar. |
| |
| |